Nikah dini adalah kata-kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Bahkan nikah dini, akhir-akhir ini sering dianggap sebagai momok bagi remaja. Hampir semua media dan masyarakat terlalu membesar-besarkan segi negatif dari pernikahan dini. Semuanya hanya menggambarkan betapa susah dan jeleknya ide untuk menikah muda. Padahal jika dikaji secara mendetail, nikah dini adalah solusi terbaik bagi remaja yang takut terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan.
Memang banyak kendala ketika seseorang mengambil keputusan untuk menikah di usia muda tersebut. Seperti larangan orang tua, kedewasaan, ekonomi yang belum memadai, pemikiran-pemikiran seperti apa kata orang nanti, bagaimana seandainya orang-orang menganggap mereka menikah karena MBA (married by accident), ataupun kematangan psikologis yang sering dijadikan alasan utama untuk menolaknya. Namun semuanya itu bukanlah masalah yang tidak bisa dikomunikasikan atau diatasi.
Sebagian orang masih menganggap pasangan yang menikah dini akan sangat mudah untuk bercerai. Mungkin salah satunya karena tidak adanya kecocokan yang ditimbulkan oleh pernikahan dini tersebut, serta belum adanya kematangan dalam berfikir. Tetapi, jika seseorang sudah mempunyai keinginan untuk menikah, dewasa, meskipun usianya belum cukup matang, why not? Karena usia tidak bisa mengindikasikan tingkat kedewasaan dan tanggung jawab seseorang. Contohnya banyak yang sudah hampir jadi sarjana usia sudah menginjak 25 tahun, tetapi pola pikirnya masih sama dengan anak SMA. Variabel pengaruh seolah-olah hanya terletak pada usia, harus segera dihilangkan. Membicarakan soal cerai tidaknya, semua orang yang menikah juga akan ada kemungkinan akan bercerai. Tidak peduli dia nikah umur 17 tahun, 30 tahun atau bahkan 50 tahun. Karena kalau masalah cocok tidaknya semua orang juga semua orang juga berbeda, hanya bagaimana cara mengatasi perbedaan dan menikmati persamaan, itu yang paling penting.
Dalam konteks agama Islam, sebenarnya tidak pernah melarang seseorang untuk menikah dini. Apabila mereka telah dewasa dan bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri, bukankah pacaran adalah perbuatan yang mendekati zina? Terus alasan untuk memilih menikah merupakan solusi yang tepat bukan? Lagi pula alasan menikah juga karena agama. Maka kita juga banyak menjumpai hadits-hadits yang menjamin kepada kita yang ingin menikah demi menjaga kehormatan dan kesuciannya seperti berikut ini.
Dari Abu Hurairah R.A Rasulullah bersabda “Tiga orang yang akan selalu diberikan pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah SWT, seorang penulis yang selalu memberi penawar dan seorang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)
Jadi, apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk meminang seorang akhwat secara baik-baik dengan mendatangi keluarganya? Apa yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang langkahnya untuk mempersuntingkan seorang gadis muslimah yang baik-baik sebagai istri, sementara keinginan ke arah sana sering kali sudah terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat sudah mulai menguat. Dan ketika maksiat-maksiat kecil (atau yang kita anggap kecil) sempat berlangsung, ada kecemasan kalau-kalau keterlambatan menikah membuat kita jatuh pada maksiat yang lebih besar.
Mungkin diantara kita ada yang masih teringat dengan syair karya Al-Bushiry. Di dalamnya ada beberapa sindiran mengenai hal itu.
Siapakah itu?/Yang sanggup kendalikan hawa nafsu / Seperti kuda liar / Yang dikekang temali kuat?/ Jangan kau berangan /Dengan maksiat nafsu dikalahkan/ Maksiat itu makanan/Yang bikin nafsu buas dan kejam
Maka tak semua dapat menahan pikiran-pikiran dan angan-angannya. Islam memandang pernikahan sebagai kemuliaan yang sangat tinggi derajatnya, Islam juga menganjurkan umatnya untuk menikah. Demikian tingginya pernikahan dalam Islam sehingga menikah merupakan jalan penyempurnaan separuh agama. Seseorang yang menikah berarti telah menyelamatkan setengah dari agama, bahkan bagi seorang remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agama. Karena, sedikit tidaknya akan mengurangi jumlah orang-orang melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah SWT.
Terkadang, alasan psikologis dan medis sering digunakan meskipun tidak sungguh-sungguh memiliki pijakan ilmiah. Sehingga para gadis-gadis dan pemuda berada dalam situasi ketakutan ketika akan melangkah ke pernikahan yang tergolong dini, tanpa tahu menghadapinya. Seiring munculnya penjelasan-penjelasan yang tidak bersumber pada remaja tentang sisi negatif pernikahan dini, sehingga mengakibatkan rasa takut bahwa menikah muda hanya dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki intelektualitas tinggi. Menikah muda adalah tindakan orang yang berpendidikan rendah, sehingga mereka tidak memiliki kesiapan untuk menjadi istri dan ibu.
Sebenarnya ada yang perlu kita cermati dengan kecerdasan yang tinggi. Ada yang perlu kita urai dan pikirkan disini. Bahwa suatu pernikahan bukan untuk mengekang kreatifitas seorang untuk berkarir, bukan untuk menekan salah satu pihak dan berusaha menyikapi arti sebenarnya pernikahan lebih pada kewajiban setiap muslim. Di balik itu, peran orang tua sangatlah penting untuk menyikapi keinginan sang anak untuk memilih menikah di usia muda. Karena jika anak telah meminta untuk menikah, namun orang tua tidak menyetujuinya, anak tersebut melakukan perbuatan dosa. Maka dosa tersebut akan ditanggung juga oleh orang tuanya. Tentu kita tidak menginginkan hal itu bukan?
Jika faktor ekonomi yang dipermasalahkan oleh orang tua kepada anak-anak mereka yang ingin menikah dini, maka ini merupakan suatu pemikiran yang sangat picik, karena rejeki itu kan urusan Allah. Yang penting si anak mempunyai keinginan dan berupaya menafkahi keluarganya dengan jalan yang diridhai oleh Allah. Bagaimana hidup mereka nanti siapa yang bisa memperkirakannya sekarang? Kalau semua diawali dengan niat yang benar, tulus dan ikhlas maka Allah akan memberikan kemudahan dan jalan yang terbaik. Jadi keinginan untuk menikah dini itu bukan merupakan suatu kesalahan besar. Jika sang anak memang telah mempunyai keinginan yang kuat untuk menikah, maka alangkah lebih baiknya orang tua menyetujui anak-anak mereka untuk menikah demi menyelamatkan anaknya dari kekejaman maksiat.(Oleh: Yulisma, ccde.or.id, judul asli: nikah dini, why not?)
kejora. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar